Rabu, 20 Januari 2016

MAKALAH
HUMAS & KEPROTOKOLAN
MENANGANI PERJALANAN DINAS PIMPINAN


DISUSUN OLEH ; 
DAVID ANDIKHA ( 01 )
ARIF RAHMAN ( 14 )
BAYU ADHITYA ( 18 )
DANIEL ERNANDO ( 31 )

SMK NEGERI 1 SURABAYA
Jalan SMEA 4, Wonokromo, Surabaya
Telpon 031-8292038 Faximile 031-8292038
website : www.smkn1-sby.sch.id, e-mail ; info@smkn1-sby.sch.id

TAHUN AJARAN 2015 - 2016



KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Perjalanan Dinas” dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Pudji selaku guru mata pelajaran Administrasi Perkantoran yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
            Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya  mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya  memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Surabaya, 17 Januari 2016
       

Penulis



DAFTAR ISI

A.   Latar Belakang
B.   Rumusan Masalah
C.   Tujuan dan manfaat
A.  Pengertian perjalanan dinas dan bisnis
B.  Perbedaan perjalanan dinas dengan bisnis
C.  Macam - macam perjalanan dinas dan bisnis
BAB III
PEMBAHASAN
A.   Membuat rencana perjalanan dinas
B.   Dokumen perjalanan dinas
C.   Menyiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
D.   Aneka Persiapan Perjalanan Dinas


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perjalanan dinas pimpinan biasanya dilakukan karena berbagai kepentingan, antara lain karena adanya pelaksaan pengawasan di kantor cabang atau perusahaan cabang, seminar, diklat, tender, janji pertemuan, penjajakan kerja sama, menghadiri acara seremonial, kegiatan social, dan berbagai kegiatan lainnya, sehubungan dengan perjalanan dinas tersebut, pimpinan tidak perlu  mempersiapkan sendiri segala sesuatunya lagi kerena adanya sekretaris, seorang sekretaris harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang salah satunya adalah pengaturanperjalanan dinas atau perjalanan bisnis pimpinan. Disamping itu, seorang sekretaris dalam mengurus perjalanan dinas pimpinan harus mengetahui peraturan-peraturan dari segala jenistransportasi, bagaimana prosedur nya, pelayanannya serta menghubungi agen perjalanan atau travel birodengan mudah.Maka dari itu sekretarislah yang mengatur tugas perjalanan dinas atau bisnis pimpinan secara keseluruhan. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh sekretaris adalah peraturanperusahaan tsb yaitu perlu mengetahui masing-masing hak pimpinan, apakah dapat menggunakan fasilitas kelasutama (VIP), kelas ekonomi, dan sebagainya. 

B.     Rumusan Masalah
  1. Bagaimana membuat rencana perjalanan dinas ?
  2. Apasaja dokumen yang dibutuhkan dalam perjalanan dinas ?
  3. Bagaimana menyiapkan dokumen dalam perjalanan dinas ?
  4. Sebutkan aneka perjalanan dinas !
C.    Tujuan dan manfaat
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah :
  • Umum  :  Untuk mengetahui tentang “ Perjalanan Dinas Pimpinan ”
  • Khusus : Untuk memenuhi tugas mapel Humas dan Keprotokolan Kelas XII Jurusan Administrasi Perkantoran.


BAB II
LANDASAN TEORI

A. Pengertian Pejalanan Dinas & Perjalanan Bisnis
    Perjalanan adalah suatu kegiatan bepergian ke suatu tempat, sedangkan Dinas adalah melakukan tugas. Jadi, perjalanan dinas adalah suatu kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dibiayai oleh instansi/perusahaan yang memberi tugas dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan kantor.
         Sedangkan Perjalanan bisnis adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dibiayai oleh instansi yang memberti tugas dengan tujuan mencari keuntungan.

B. Perbedaan Pejalanan Dinas & Perjalanan Bisnis
           1. Persamaan
  • Keduanya melakukan perjalanan keluar kota / provinsi / negara.
  • Dibiayai oleh instansi/perusahaan
  • Setelah selesai melaksanakan perjalanan, membuat laporan
     2. Perbedaan
  • Perjalanan Dinas : - Didalam lingkup kantor pemerintah
                                                 - Berorientasi pada pelyanan masyarakat
  • Perjalanan Bisnis : - Didalam lingkup kantor swasta
                                                 - Berorientasi pada perolehan keuntungan
C. Macam - macam Perjalanan Dinas
             Perjalanan dinas dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
                  1. Ditinjau dari wilayah :
              - Dalam Negeri
              - Luar Negeri
           2. Ditinjau dari transportasi :

              - Darat : Mobil, travel, bus, kereta api, dll
              - Laut : Kapal
              - Udara ; Pesawat, helikopter, dll
        3. Ditinjau dari tujuan :
           - Perjalanan dinas untuk rakernas
           - Perjalanan dinas untuk seminar nasional
           - Perjalanan dinas untuk kunjungan kerja
           - Perjalanan dinas untuk pendidikan dan latihan
           - Pejalanan dinas untuk pelantikan
           - Perjalanan dinas untuk kegiatan sosial
           - Perjalanan dinas untuk tender
           - Perjalanan dinas untuk acara seremonial
           - Perjalanan dinas untuk monitoring dan evaluasi




BAB III

PEMBAHASAN


A.     Membuat rencana perjalanan dinas
          Untuk menyusun rencana perjalanan dinas pimpinan, sekertaris tidak bekerja sendiri, tetapi ia harus melakukan konfirmasi dengan pimpinan atas segala sesuatu yang diperlukan dipersiapan. Hal ini perlu karena biasanya pimpinan mempunyai keinginan, pemikiran,dan rencana tertentu berkaitan dengan perjalanan dinasnya. Bila konfirmasi tidak dilakukan, tidak menutup keinginan apa yang direncanakan sekretaris tidak sesuai dengan segala keinginan dan rencana pimpinan.
Tahap awal perencanaan perjalanan dinas pimpinan adalah mengidentifikasi beberapa informasi yang harus diketahui dan beberapa informasi tersebut mencangkup sebagai berikut :


  1. Tujuan perjalanan dinas pimpinan: rapat diluar organisasi, negosiasi atau penjajakan bersama, inspeksi mendadak ke kantor cabang, menemui aparat pemerintah atau yang lain. Hal ini harus ditanyakan kepada pimpinan agar sekretaris dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang harus dibawa seesuai dengan tujuan perjalanan dinas pimpinan.
  2. Waktu pelaksanaan kegiatan pokok perjalanan dinas, misalnya perjalanan dinas untuk diklat selama dua hari. Dalam hal ini diklat sebagai kegiatan pokok perjalanan dinas. Informasi mengenai jadwal kegiatan pokok perjalanan dinas ini dapat dimanfaatkan oleh sekretaris untuk menyusun jadwal kegiatan dan alternatif sarana trasportasi yang bisa digunakan beseta persiapan dan pengurusan dokumen-dokumen perjalanan dnas, jenis akomodasinyang diperlukan misal hotel dan mobil dan perkiraan anggaran.
  3. Acara lain diluar perjalanan dinas. Sebagai contoh: tujuan pokok perjalanan dinas adalah mengikuti dikllat, tetapi disela kegiatan pokok tersebut ada waktu luang yang akan dilakukan untuk pertemuan dengan relasi bisnis di kota tempat diklat tersebut. Informasi ini perlu agar menyiapkan dokumen-dokumen  yang perlu dibawa dalam rangka pertemuan diluar kegiatan pokok ataupun untuk menghubungi relasi.
  4. Acara setelah kegiatan pokok perjalanan dians, misal pimpnan hendak melakukan pertemuan dengan relasi bisnisnya. Hal ini perlu diketahui sekretaris untuk melakukan persiapan dan pengaturan jadwal pimpinan.
Kegiatan tersebut setelah semua rencana disetujui oleh pimpinan, barulah sekretaris bisa bertindak lanjuti semua rencana dan persiapan perjalanan dinas pimpinan. Tindak lanjut antara lain mengurus dokumen perjalanan, menghubungi biro perjalanan atau pun  pihak-pihak tertentu sehubungan dengan pelaksanaan perjalanan dinas pimpinan.

B.    Dokumen perjalanan dinas
        Dokumen yang harus dibawa pimpinan dalam rangka perjalanan dinas nya dapat dibedakan atas:


  • Dokumen khusus yang berhubungan langsung dengan tujuan perjalanan dinas.
  • Dokumen pendukung yang kemudian dapat disebut dokumen perjalanan.
Disebut dokumen pendukung karena memang berfungsi sebatas sebagai  pendukung pelaksanaan dan pencapaian tujuan dan dokumen-dokumen lebih berkaitan dengan administrasi untuk perjalanan. Berikut uraian yang harus dipersiapkan dalam rangka perjalanan dinas pimpinan.
Bila pimpinan melakukan perjalanan dinas melalui darat lingkup dalam negeri tidak ada dokumen perjalanan yang bersifat khusus yang  harus dibawa pimpinan kecuali surat tugas yang menginformasikan bahwa pimpinan ditugaskan perusahaan untuk mengadakan perjalanan dinas dalam urusan tertentu.
Bila perjalanan dinas lewat udaran dan lingkup dalam neger dokumen yang dibawa pimpina sama dengan dokumen perjalanan dinas lewat darat dalam lingkup dalam negeri. Namun apabila antarnegara atau luar negeri maka dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:


  • Surat Tugas
Surat yang berisi penugasan kepada seseorag untuk melakukan perjalanan keluar negeri sehubungan dengan masalah perusahaan yang memerlukan hubungan ke luar.


  • Pasport
adalah dokumen perjalanan yang diberikan izin untuk meninggalkan Negara dan untuk bepergian ke negara tertentu. Paspor merupakan tanda izin bepergian dan melalui perbatasan Negara yang dilaluinya, tanda bukti diri di negara asing dan bukti perlindungan hukum. Paspor diperoleh di kantor Imigrasi setempat, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak bepergian ke luar negeri adalah pengesahan dari pemerintah, melalui Departemen.


  • Visa
Visa adalah tanda izin yang dicap pada lembaran-lembaran paspor untuk mengunjungi suatu Negara tertentu dalam waktu tertentu. Visa ini dapat diperoleh pada konsulat atau keduataan negara yang bersangkutan.  Perwakilan atau kedutaan negara yang akan dikunjungi akan memberikan stempel dalam salah satu lembaran paspor dari buku paspor. Hal ini menunjukkan bahwa si pemilik paspor telah dibenarkan untuk memasuki wilayah negaranya, dalam waktu tertentu. Untuk kunjungan yang tidak melebihi dua minggu, visa tidak diperlukan bagi warga negara Indonesia yang masuk ke negara-negara ASEAN. Visa yang dikehendaki pimpinan :


  • Single entry, yaitu visa yang berlaku untuk sekali perjalanan masuk ke suatu negara tertentu. Dengan demikian, seseorang tidak dapat masuk lagi ke suatu negara apabila ia sudah keluar dari negara tersebut tanpa memperbaui visanya.
  • Multiple entry, yaitu visa yang dapat dipakai unuk masuk negara beberapakali tanpa harus memperbarui visanya.
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

C.    Menyiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
        Sekretaris perlu mempersiapkan dan memeriksa dokumen-dokumen perjalanan yang diperlukan pimpinan yang akan pergi ke luar negeri. Ada bermacam-macam dokumen yang perlu dibawa jika mengunjungi Negara Asing, yaitu:

1.     Paspor (Passport)
      Adalah sebuah buku kecil berisi identitas orang yang memegangnya, berlaku sebagai tanda pengenal atau tanda sah diri pemegangnya.  Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara diwajibkan menunjukkan paspornya agar dapat diketahui siapa dirinya, warga negaranya, usianya dan sebagainya.  Syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus passport:


  1.  KTP pimpinan
  2. Kartu keluarga pimpinan
  3. Ijasah dari pendidikan terakhir pimpinan
  4. Pas foto
  5. Surat tugas dari perusahaan yang menginformasikan tujuan pimpinan mengadakan perjalanan dinas
  6. SK pengankatan pegawai
  7. SKKB sehungan dengan tujuan perjalanan dinas ke luar negeri
  8. Akta kelahiran

2.     Exit permit
     Exit permit adalah ijin meninggalkan Negara tempat tinggalnya   untuk berpergian ke negara lain untuk sementara waktu sebagai turis atau sebagai traveler lainnya.  Bentuk exit permit berupa cap atau stempel yang diterakan pada lembaran paspor. Masa berlakunya exit permit adalah untuk 3 (tiga) bulan, dan apabila masa itu telah lewat (dipakai atau belum) maka harus dimintakan lagi untuk perjalanan lainnya.

3.     Surat Keterangan Fiskal
          Surat keterangan fiskal adalah surat keterangan pembayaran pajak yang diwajibkan pemerintah terhadap warga negaranya yang akan berangkat ke luar negeri, kecuali orang yang dibiayai oleh pemerintah atau pegawai negeri.


  •       Sertifikat Kesehatan (Health Certificate)
        Sertifikat kesehatan adalah surat keterangan imunisasi untuk vaksinasi penyakit tertentu seperti Cholera, Yellow fecer, dan sebagainya.  Surat keterangan seperti ini dapat berubah tergantung epidemik yang menyerang suatu daerah/Negara.  Untuk itu sekretaris perlu memeriksa apakah sudah ada sertifikat kesehatan apabila pimpinan akan berkunjung ke Negara tertentu yang meminta sertifikat kesehatan yang diisyaratkan.  Sekretaris harus mencari informasi (bisa ditanya ke biro perjalanan) Negara  mana saja dan sertifikat kesehatan jenis apa yang dipersyaratkan Negara yang bersangkutan.


  •             Visa
               Visa adalah ijin untuk masuk ke suatu Negara, berupa keterangan yang ditulis di atas selembar formulir kemudian ditempel pada salah satu halaman paspor.  Keterangan yang dicantumkan ke dalam visa adalah berapa lama seseorang diperkenankan tinggal di Negara yang akan dikunjunginya.
Masing-masing Negara mempunyai kebijakan (policy)  yang berbeda satu sama lain.  Pada umumnya diberikan ijin tinggal 3 (tiga) bulan.  Apabila pengunjung tinggal di sebuah Negara melewati batas waktu ijin tinggal disebut overstay, ia akan dikenakan sanksi oleh Negara yang bersangkutan antara lain dapat dipaksa pulang.  Keterangan yang dicantumkan dalam Visa berbeda-beda, ada bisa yang hanya mencantumkan lama ijin, tinggal, nomor paspor, dan single visit atau multiple visit.  Ada pula mencantumkan nomor pemegang paspor  Single Visit berarti Visa hanya berlaku untuk 1 (Satu) kali kunjungan.  Multiple Visit artinya berlaku untuk beberapa kali kunjungan dalam jangka waktu tertentu.
        Visa dapat diperoleh di kedutaan atu perwakilan Negara yang akan dikunjungi, setelah si pemohon diteliti seperlunya, terutama apakah paspornya masih berlaku atau paspor itu tidak palsu atau apakah si pemohon adalah orang yang dilarang memasuki suatu Negara tersebutSyarat-syarat untuk mendapatkan Visa :

Memperhatikan paspor yang masih berlaku.

Sudah mempunyai exit permit.
Sudah mempunyai tiket untuk pulang pergi (round trip tickets) ke Negara yang akandikunjunginya.
Membawa uang secukupnya dengan menunjukkan jenis uang yang akan dibawa, berupa Bank  atau traveler checque atau dalam bentuk lain.
Dapat memberikan alamat tempat menetap dan surat garansi dari perusahaan serta surat sponsor dan perusahaan yang akan dikunjungi, sebagai alasan keberangkatan ke luar negeri.
Mengisi Applications Form dan membayar sejumlah uang yang akan ditentukan oleh kedutaan atau perwakilan Negara yang diminta. Menyerahkan pas poto sebanyak yang diminta.

Macam-macam Visa:
a.  Transit Visa
      Adalah visa yang diberikan penumpang yang singgah (transit) pada suatu kota di suatu Negara tertentu, biasanya hanya untuk 1 (satu) sampai 3 (tiga) hari, lalu melanjutkan perjalanannya ke tempat yang menjadi tujuannya.
b.  Tourist Visa
   Sering disebut visa pariswisata, adalah visa yang diperuntukkan bagi orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk tujuan pariwisata.  Di Indonesia Tourist visa berlaku untuk satu atau dua bulan dan tidak dapat diperpanjang visanya dan harus keluar dari Indonesia dan meminta lagi visanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri, biasanya di Singapore.
c.  Business Visa
Adalah visa yang diperuntukkan bagi para traveler yang akan mengadakan kunjungan bisnis atau urusan dagang lainnya.
d.  Official Visa
   Adalah visa yang diberikan kepada pejabat resmi dari suatu Negara,  yang diberikan secara gratis sebagai tanda persahabatan antara kedua Negara sesuai kelaziman tata cara dalam hubungan Internasional.
e.  Dipomatic Visa
    Adalah visa yang diberikan kepada duta, konsul atau perwakilan dari suatu Negara yang patut diberikan penghargaan dan penghormatan atas dasar hukum dan kebiasaan dalam pergaulan diplomatic internasional .
f.    Imigran Visa
    Adalah visa yang diperuntukkan mereka yang tergolong dalam kategori immigrant, yaitu orang-orang yang mengadakan perjalanan Ke Negara yang bersangkutan dan berkeinginan menetap di Negara yang bersangkutan.
Dalam  kerangka kerjasama Negara-negara ASEAN , warga Negara Indonesia akan mengadakan  kunjungan singkat kebeberapa Negara ASEAN, seperti Singapore, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Philipines, tidak memerlukan Visa.
Beberapa Negara Eropa yang tergabung dalam “schengen Countries” seperti: Netherland, Belgium, Lusembourg, Germany, France, Italy, Spain, dan Portugal, membuat kesepakatan , apabila traveler hendak berpergian ke Negara-negara tersebut dan dapat dipakai untuk masuk ke Negara lain yang tergabung dalam  Schegen Agreement.

D.     Aneka Persiapan Perjalanan Dinas
Agar perjalanan dinas pimpinan dapat berjalan lancar, maka harus disiapkan segala sesuatunya baik menyangkut perencanaan transportasi , akomodasi, keuangan maupun pertemuan.

1.      Rencana Transportasi
Prinsip efektifitas dan efisiensi hendaknya menjadi pertimbangan bagi sekretaris untuk menentukan sarana transportasi yang akan diperjalankan pimpinan, baik watu keberangkatan, selama perjalanan dinas maupun kepulangan pimpinan. Sehubungan dengan hal ini, disatu sisi sekretaris harus dapat memilih alat  transportasi yag mendukung kelancaran tugas pimpinan, dan disisi lain sekretaris juga harus memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.

2.      Rencana akomodasi
          Rencana akomodasi biasanya meliputi tempat penginapan (hotel) dan sarana trasportasi selama pimpinan mengadakann kegiatan dalam perjalanan dinasnya.
          Untuk pengurusan hotel, sekretaris dapat menghubungi hotel tempat menginap pimpinan selama melakukan perjalanan dinas lewat telepon atau faksimile. Akan lebih baik sekretaris juga memilih daftar hotel atau tempat penginapan beserta alamat dan fasilitas yang diberikan dan harga masing-masing fasilitas yang ditawarkan. Dengan demikian dapat menghemat waktu, tenaga dan uang karena tidak perlu mencari-cari dan memilih hotel.
          Untuk pengurusan akomodasi, termasu didalamnya tempat peginapan ini juga diserahkan kepada biro perjalnan. Dengan demikian sekretaris tinggal menghubungi biro perjalanan yang di percaya untuk melayani. Untuk memperlancar biro perjalanan, sekretaris harus memberikan informasi kepada biro tentang nama pimpinan, tanggal dan check in serta check out  dari hotel. Bisa juga diinformasikan kedatangan pimpinan di bandara, sehingga pihak biro perjalanan dan hotel dapat menjemput pimpinan tepat waktu.

3.      Rencana Keuangan
          Untuk rencana keuangan sekretaris harus dapat merinci berapa biaya yang akan dikeluarkan antara lain mencakup biaya transportasi, biaya akomodasi, biaya kegiatan pokok (misal biaya kontribusi seminat) dan biaya lainnya.
          Saat ini jarang pimpinan membawa uang tunai dalam perjalanan, karena alasan keamanan dan kerepoan selama perjalanan. Pimpinan cukup membawa credit card atau traveler’s cheque yang dapat diuangkan setiap saat. Traveler’s cheque merupakan semacam cek yang dapat diuangkan dibank. Namun demikian, sekretaris perlu mempersiapkan uang kertas (bank notes) atau pecahan kecil mata uang untuk keperluan “tips”, biaya tranpor taksi, bus dan lain-lain.

4.      Rencana pertemuan
          Jika perjalanan dinas menghadiri undangan pertemuan, maka persiapan yang dilakukan sekretaris adalah mempersiapkan akomodasi dan dokumen yang berkaitan langsung dengan tema yang akan dibicarakan. Tetapi apabila pertemuan merupakan pelaksanaan dari “janji temu” maka sekretaris harus menghubungi pihak-pihak yang akan ditemui pimpinan tersebut. Sekretaris harus melakukan kegiatan :
  1. Menghubungi orang-orang yang akan ditemui pimpinan, dengan mencatat nomor telp, alamat yang dituju yaitu alamt rumah bila ada dan alamat perusahaan , serta kedudukan orang tersebut dalam suatu perusahaan.
  2. Menghubungi petugas yang mengurus tempat pertemuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
  3. Menyiapkan bahan-bahan untuk pertemuan
  4. Menyiapkan kaset rekaman atau tape kecil bila pembicaraan hendak direkam.
  5. Menyiapkan kamus sesuai dengan bahasa negara yang akan dituju atau mencatat keterangan tentang budaya disuatu tempat yang dikunjungi, baik cara bertemu, cara makan, bagaimana berhubungan dengan pria atau wanita. Hal ini perlu dicermati agar pimpinn tidak melakukan kesalahan saat berkunjung atau menemui seseorang.
                Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, pimpinan dapat mengadakan pertemuan tanpa harus mengalami hambatan dan dapat menganisipasi perilaku atau budaya yang berbeda.


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahwa seorang sekretaris harus mampu mengendalikan segala pertemuan seorang pemimpin dengan baik dalam pertemuan rapat ataupun segala kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan seorang pemimpin. Karena mau bagaimanapun seorang pemimpin butuh tenaga seorang sekretaris dalam mengatur semua kegiatanya nya agar semua kegiatan dapat berjalan dengan baik.

B.     Kritik dan Saran
Saya menyadari dalam pembuatan mekalah ini banyak sekali kekurangannya. Untuk itu saya meminta saran agar pembuatan makalah berikutnya dapat lebih baik dari sebelumnya.

3 komentar:

  1. Harrah's Cherokee Casino Resort - Mapyro
    Find Harrah's 익산 출장안마 Cherokee Casino Resort, 안성 출장마사지 Ascend Hotel and 순천 출장안마 Tower services, rates, amenities: expert 안양 출장샵 Cherokee research, only 여수 출장샵 at Hotel and Travel Index.

    BalasHapus